MLi.id- Kotim-
Terjadi penggarongan( pencurian) buah kelapa sawit pada hari Jumat 19/09/2025 pada sekitar pukul 10.00 wib, di Kelurahan Pasir Putih Kotawaringin Timur.
Laporan diterima dari pengawas sawit raya, berinisial M, melaporkan kepada awak Media Mitramabes.com, kejadian ini udah yang ke 5 kali nya.
Menurut dari keterangan pengawas sawit raya yang berinisial M, “kejadiannya sudah 4 kali menggarong, namun aman aman saja, pertama pakai pick up, kedua pun juga pakai pick up, selanjutnya pakai sepeda motor”.
“Selama kejadian, sudah 4 kali melakukan penggarongan (mencuri), diperkirakan dari kerugiannya lebih kurang sebanyak 2 ton, dari tempat perkebunan buah sawit raya tempat kejadian menggarongnya”, jelas nya.
Saat dari awak media yang sempat mengkonfirmasi dari Humas perkebunan sawit raya, Guntor yang biasa dipanggil sehari hari, Dengan menjelaskan, “ada pun dari batas batas milik perusahaan sawit raya dengan batas kebun masyarakat, yang kejadian nya di areal (lokasi) perusahaan, buah sawit yang dipanen nya dari lapangan (areal perusahaan), adalah punya milik perusahaan”, ujar humasnya.
Naas yang terjadi, “pada saat hendak melakukan pencurian buah sawit untuk yang kelima kalinya, hasil panen tertangkap basah oleh centeng (penjaga), pada saat beraksi, dari pelaku penggarong (pencuri) orangnya saat dihampiri oleh centeng, begitu ditegur, pelaku pun langsung kabur, dan barang bukti buah sawit hasil panennya ditinggal kabur, dan terdapat barang bukti lain nya berupa 1 unit angkong (sorongan) merk Arco”, ungkapnya. (kam.Mbs)












