Indramayu/lingkaranistana.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag), berbagai upaya dilakukan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih mandiri dan berdaya saing, salah satunya melalui kegiatan pembinaan serta fasilitasi perizinan usaha.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Koperasi UMK Dinkopdag Indramayu, Irfatun Nadiah, yang menegaskan pentingnya legalitas bagi para pelaku usaha. Ia menyebutkan bahwa perizinan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk membuka akses terhadap berbagai dukungan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.
“Banyak pelaku UMKM kita yang sudah kreatif dan inovatif, tapi terkendala karena belum memiliki legalitas usaha. Padahal, dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha resmi, mereka bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, pelatihan, hingga peluang kerja sama dengan pihak lain,” ujar Irfatun Nadiah, Selasa/28/10/2025.
Selain memberikan pembinaan, Dinkopdag juga menghadirkan layanan pendampingan langsung untuk pembuatan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini membantu pelaku UMKM memahami proses pendaftaran izin secara digital agar lebih mudah dan cepat.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari para peserta. Salah satu pelaku UMKM asal Kecamatan Losarang, Siti Rahmawati, mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan dari pihak dinas.
“Selama ini kami bingung bagaimana cara membuat izin usaha secara online. Tapi setelah dijelaskan dan didampingi, ternyata prosesnya mudah dan cepat. Ini sangat membantu kami agar usaha bisa lebih berkembang,” ungkap Siti.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Indramayu, jumlah pelaku UMKM di daerah ini terus meningkat setiap tahun. Namun, sebagian besar masih belum memiliki izin usaha resmi. Melalui program pembinaan dan fasilitasi perizinan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut, Irfatun Nadiah menyampaikan bahwa Dinkopdag akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan, tidak hanya dalam hal legalitas, tetapi juga pada peningkatan kapasitas manajerial, desain kemasan produk, hingga strategi pemasaran digital.
“Kami ingin UMKM Indramayu tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas. Dengan legalitas usaha, mereka akan lebih percaya diri dan bisa menjangkau pasar yang lebih besar, termasuk e-commerce dan kerja sama dengan instansi pemerintah,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Indramayu berharap para pelaku UMKM semakin menyadari pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. ( Maman )
Dinkopdag Indramayu Dorong UMKM Berdaya Saing Lewat Pembinaan dan Fasilitasi Perizinan Usaha











