Proyek Jalan di Pamayahan Diduga Tak Sesuai SOP, Warga Sebut ‘Proyek Siluman’

Indramayu/lingkaranistana.id – Proyek betonisasi jalan di Blok Buyut Urang, Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan warga. Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi itu diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis, hingga warga menyebutnya sebagai “proyek siluman.”

Warga sekitar mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi. Selain tidak adanya papan informasi proyek, kondisi jalan juga terlihat tidak rapi dan diduga tidak menggunakan bahan sesuai standar.

“Jalannya kelihatan asal cor. Kami juga tidak tahu ini proyek dari mana, karena tidak ada papan informasinya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu /25/10/2025.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dilengkapi papan informasi sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, warga juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak mengikuti SOP. Berdasarkan pantauan di lapangan, sudah ada lubang ukuran lebar di duga untuk pengujian coring sudah disiapkan oleh pihak kontraktor, namun pengerjaannya tidak sesuai prosedur.

Tidak tampak adanya pengawas dari kontraktor maupun dari dinas terkait saat pekerjaan berlangsung. Bahkan, plastik pelapis yang digunakan hanya dipasang di sisi begesting dengan ukuran kecil, jauh dari standar pekerjaan betonisasi pada umumnya.
Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Mereka mempertanyakan sumber anggaran, volume pekerjaan, dan siapa pelaksana proyek tersebut.

“Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat tidak bisa ikut mengawasi. Harusnya pemerintah lebih terbuka,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pelaksana proyek maupun dinas yang bertanggung jawab.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera memberikan klarifikasi terkait sumber dana, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasan proyek agar pelaksanaan pembangunan jalan di Desa Pamayahan dapat memenuhi standar kualitas dan prinsip transparansi publik.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *