Pasuruan —LingkaranIstana.id- Satlantas Polres Pasuruan kembali turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar edukasi publik terkait mekanisme pengurusan balik nama STNK dan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 08.00–13.00 WIB di Kantor Bersama Samsat Pasuruan.
Dalam sesi yang berlangsung interaktif, petugas memberikan arahan teknis mengenai tahapan administrasi, dokumen wajib, serta alur koordinasi lintas instansi yang harus dipahami oleh pemilik kendaraan. Langkah ini diambil guna mencegah kesalahan prosedural dan mempercepat proses pelayanan registrasi kendaraan.
Warga yang hadir tak hanya menerima penjelasan, tetapi juga difasilitasi untuk menyampaikan kendala langsung kepada petugas. Lembar panduan praktis turut dibagikan sebagai pegangan warga dalam pengurusan dokumen.
Respons masyarakat positif. Edukasi yang disampaikan secara lugas dan solutif dinilai sangat membantu, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali melakukan proses balik nama.(Hery)












