Pasuruan – LingjaranIstana.id Suasana pagi di Kantor Kecamatan Wonorejo terasa berbeda ketika masyarakat mulai berdatangan untuk mengikuti kegiatan Arahan Perpanjangan Pajak Tahunan. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini menjadi wadah bagi warga untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur administrasi perpajakan yang kerap dianggap rumit.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Melalui arahan yang disampaikan, warga tidak hanya dibekali pengetahuan teknis, tetapi juga diajak memahami bahwa pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Tujuan kegiatan ini antara lain memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur perpanjangan pajak tahunan, membantu masyarakat menyiapkan dokumen yang diperlukan, menyediakan layanan konsultasi langsung, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai pilar kesejahteraan bersama.
Dalam arahan yang disampaikan, masyarakat diimbau membawa dokumen identitas dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya. Proses perpanjangan dilakukan secara tertib sesuai nomor antrian, dengan petugas siap memberikan bimbingan langkah demi langkah. Selain itu, meja informasi juga disediakan untuk menjawab pertanyaan seputar regulasi terbaru.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Kecamatan Wonorejo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan. Kepatuhan yang tinggi akan menjadi modal besar dalam mendukung pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.( Hery)









