PASURUAN – LingkaranIstana.id- Pelayanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Kecamatan Sukorejo, tepatnya di Kantor Kecamatan Lama, Kamis (13/11/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pasuruan untuk mendekatkan layanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Selain melayani pembayaran, petugas juga memberikan sosialisasi dan bimbingan mengenai tata cara perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan serta pentingnya taat pajak bagi pembangunan daerah.
Salah satu petugas Samsat menjelaskan bahwa layanan keliling ini dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.
“Kami hadir bukan hanya untuk melayani pembayaran pajak, tetapi juga memberikan edukasi. Banyak warga yang masih belum paham prosedur dan syarat administrasi, sehingga kegiatan seperti ini menjadi penting,” jelasnya.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya minat masyarakat yang datang ke lokasi sejak pagi. Mereka mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang mudah dijangkau dan cepat.
“Pelayanannya bagus dan cepat, tidak perlu jauh ke kota. Petugasnya juga ramah, jadi lebih nyaman urus pajak di sini,” ungkap salah seorang warga Sukorejo.
Program Samsat Keliling ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.(Hery)









