Pasuruan –LingkaranIstana.id- Pemerintah Kecamatan Sukorejo menggelar kegiatan pemberian arahan terkait pajak tahunan kepada masyarakat pada hari ini, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Acara berlangsung di aula kecamatan dengan suasana tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kecamatan bersama petugas pajak memberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran pajak tahunan, tata cara pelaporan, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Warga juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai prosedur dan kendala yang sering dihadapi, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif.
Camat Sukorejo menekankan bahwa pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan. “Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut memastikan kelancaran program pemerintah dan peningkatan fasilitas umum yang bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan, sekaligus memudahkan warga dalam memahami aturan dan prosedur yang berlaku.(Hery)










