Wabup Dairi Sampaikan Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda APBD THN 2026

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Sidang Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, para asisten, staff ahli, dan pimpinan perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati, menjelaskan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Raperda APBD ini memuat berbagai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijabarkan secara terperinci dalam program, kegiatan, serta sub kegiatan oleh setiap perangkat daerah,” jelas Wahyu.

Penyusunan APBD 2026 memperhatikan berbagai pedoman teknis, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 hal Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” terang Wabup.

Ia menegaskan bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan optimal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah.

“Penurunan dana transfer tentu sangat berdampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Namun kita harus tetap berkomitmen menjaga efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penganggaran,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan dana transfer, pemerintah daerah tetap berorientasi pada kinerja dengan target capaian yang terukur.

“Pemerintah Kabupaten Dairi akan terus berupaya mendorong pembangunan yang lebih produktif dengan lebih dulu memperhatikan kemampuan pendanaan yang tersedia. Semoga Raperda APBD 2026 ini dapat dibahas dan disetujui bersama demi kesejahteraan masyarakat ” tutup Wahyu. [MPanjaitan]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *