Aceh Singkil-Lingkaran Istana.id Menurut News Cyber Ramli Manik,menjelang pelaksanaan Sidang Paripurna Hak Interpelasi di Gedung DPRK Aceh Singkil pada Selasa 10 Februari 2026 berbagai isu mulai mencuat di tengah masyarakat sehari sebelumnya,beredar kabar terkait rencana pemakzulan Bupati Aceh Singkil yang disebut-sebut akan dibawa ke ranah Mahkamah Agung oleh Ketua dan Anggota Dewan Senin, 9/2/2026.
Ditengah dinamika tersebut,muncul isu lain yang tak kalah menghebohkan.Seorang Anggota DPRK yang enggan disebut namanya mengungkapkan pernyataan bernada kontroversial usai sidang paripurna Hak Interpelasi,ia menyebut jika kali ini “pak Oyon akan tumbang” dan menyindir soal mahalnya biaya politik,bahkan menyebut angka rp.10 milyar untuk menjadi bupati.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan ditengah publik bahwa pengesahan Hak Interpelasi sarat dengan kepentingan kelompok yang diduga menginginkan pemakzulan Kepala Daerah,meski unsur menuju proses tersebut dinilai belum kuat.
Sejumlah warga Aceh Singkil mengaku mulai meragukan Kepempimpinan Ketua DPRK Aceh Singkil yang dinilai kurang bijak dalam mengambil kebijakan hingga berujung pada Interpelasi.Dian,salah seorang warga Singkil,mempertanyakan mempertanyakan kabar adanya pihak yang ingin menjadi bupati tanpa melalui proses pilkada,”ini aneh jika benar terjadi.Ujarnya.
Isu lain yang beredar menyebutkan adanya ketidaksepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait dana pokok – pokok pikiran (pokir) anggota DPRK.Berdasarkan informasi dari salah satu sumber,pada tahun anggaran 2025 dana pokir untuk 25 anggota DPRK Aceh Singkil mencapai rp.35 milyar.
Disebutkan pula bahwa alokasi terbesar berada pada pokir ketua DPRK Aceh Singkil dengan nilai rp.8 milyar.
Namun,kabarnya Pemerintah Daerah melalui TAPK hanya menyetujui sekitar rp.15 milyar.Perbedaan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab tidak disahkannya rancangan KUA-PPAS dan APBK tahun anggaran 2026,yang kemudian berujung pada
bergulirnya hak interpelasi.
Publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana pokir tersebut.Jika benar mencapai puluhan milyar rupiah,masyarakat menilai sudah sepatutnya DPRK memaparkan secara terbuka program dan pembangunan apa saja yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025 itu.
Atas berbagai isu yang berkembang Ketua dan Koordinator
Lapangan GAMPEMAS (Gabungan Mahasiswa,Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa skala besar di depan Gedung DPRK Aceh Singkil.Mereka mendesak Pimpinan dan Anggota Dewan menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang dinilai fantastis tersebut.
Selain itu,masyarakat juga meminta kepada aparat penegak hukum,baik kepolisian maupun kejaksaan Aceh Singkil,untuk membentuk tim khusus guna menelusuri penyebab belum di sahkannya APBK.Dugaan bahwa persoalan pengurangan pokir menjadi pemicu manuver politik dinilai perlu dibuktikan secara objektif.
Fadli seorang tokoh masyarakat,menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran
dalam penggunaan anggaran keuangan daerah,maka harus diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Massa aksi juga meminta aparat penegak hukum berani meminta klarifikasi dari seluruh 25 anggota DPRK Aceh Singkil,dengan tetap mengacu pada mekanisme dan perizinan sesuai aturan yang berlaku di Provinsi Aceh.
Ditengah polemik yang berkembang,masyarakat Aceh Singkil dihimbau tetap mengedepankan sikap kritis namun kondusif demi masa depan daerah yang religius,berbudaya dan aman dari berbagai kepentingan yang merugikan publik.
dahrusyid.












