Polres Sergai (Sumut) – lingkaran istana Personil Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Desa Pantai Cermin Kiri lebih tepat nya di Dsn II kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai marak nya peredaran Narkoba jenis Shabu,Selasa 3/3/2026 ,sekitar pukul 16.30 wib.
Setelah informasi tersebut, team berkumpul dan menuju TKP tersebut. Sebelum sampai, team mencoba melakukan undercover buy dengan cara membeli di Dsn II Desa Pantai Cermin kiri tersebut. Setelah sampai di TKP,, personil yg melakukan undercover buy menuju ke suatu warung yg tutup.
Setelah itu diajak lh ke belakang rumah dan sesampai dibelakang rumah personil mencoba melakukan pembelian kepada “Lajang”dan begitu ada aba2 minta tambah yg bernama ” Lajang” pun menyuruh R untuk memberi tambahan tersebut melalui tangan kiri team.
Setelah team datang, personil yg melakukan Undercover buy pun langsung mengamankan 2(dua) org tsk,, barang bukti yg didapat dr hasil undercover buy 3(tiga) klip plastik transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih yg diduga Narkotika jenis shabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka yang di amankan RH als R(26)THN Islam ,nelayan dusun II Pantai desa Kuala lama kecamatan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
RD als D (36) THN ,wiraswasta,Islam dusun II desa pantai cermin kiri kecamatan Pantai cermin kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
Barang bukti yang di amankan : 3(tiga) plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu – sabu ,berat bruto 0,21 (Nol koma dua satu) gram
Kini kedua tersangka di amankan di Mako Polres Serdang Bedagai di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Sopiyan)






