JAMBI,TEBO//Lingkaranistana.id– Gelombang tuntutan hak karyawan PT TAL terus bergulir Kepala Desa Semambu, Hariantoni, bersama Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tebo, Adi Muslim, bersatu pasang badan untuk memperjuangkan ratusan pekerja yang diduga menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak pasca aksi mogok kerja.
Di saat Jumpa Awak media d kediaman nya pada Selasa (03/03/2026), Hariantoni (Kades Semambu) menyampaikan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian hanya karena menuntut hak-hak normatif yang sesuai dengan undang-undang.
Persoalan Hak Dasar
Aksi mogok kerja yang berujung pada dugaan PHK massal ini dipicu oleh lima tuntutan utama karyawan yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen PT TAL, yakni:
Pendaftaran BPJS: Kepastian jaminan sosial (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) bagi seluruh karyawan.
Upah Sesuai UMP: Penyesuaian gaji agar selaras dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pembayaran THR: Kepastian tunjangan hari raya sesuai regulasi pemerintah.
Jam Kerja: Penyesuaian waktu kerja yang manusiawi.
Legalitas Tenaga Kerja: Kejelasan status kontrak dan administrasi kerja yang sah secara hukum.
Dalm hal ini Ketua KSPSI Tebo, Adi Muslim, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah wadah legal yang diakui hukum dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai langkah konkret, KSPSI telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Tebo Komisi II.
“Kami telah mengajukan permohonan untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah persoalan ini secara transparan,” ujar Adi Muslim.
Surat permohonan RDP tersebut juga ditembuskan kepada jajaran terkait, di antaranya Polres Tebo, Kodim 0416/Bute, serta Bupati Tebo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya mediasi yang adil antara pihak perusahaan dan pekerja.
Dugaan PHK Sepihak
Berdasarkan informasi dari sumber internal, manajemen perusahaan diduga langsung mengambil tindakan pemberhentian terhadap karyawan yang ikut serta dalam aksi mogok kerja.
Situasi ini semakin pelik karena adanya pergantian kepemimpinan di tingkat manajerial (Menejer Ginting digantikan manajer baru), yang dikhawatirkan akan memutus rantai komunikasi dan janji-janji yang sebelumnya pernah disepakati.
Kini, bola panas berada di tangan DPRD Tebo dan instansi terkait untuk segera memanggil pihak PT TAL guna memberikan klarifikasi serta mencari solusi atas nasib ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup di perusahaan tersebut.(Bd)
Editor : Budi









