Deli Serdang L.i Sungguh tragis dan memalukan: 720 warga miskin di Deli Serdang terkesan dibiarkan kelaparan akibat kegagalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sepanjang 2025. Data mencengangkan menunjukkan dua kecamatan terdampak parah—Pantai Labu dengan 120 penerima manfaat (penerima manfaat) yang tak kunjung cair, dan Beringin yang lebih ironis lagi dengan 600 kasus gagal bayar.
Di mana uang rakyat itu?
Menguap entah ke mana diduga di tangan Dinas Sosial Deli Serdang yang tampaknya lumpuh total? Pengamat sosial Agus dari Lubukpakam tak segan menuding langsung: “Uangnya sudah engak ada lagi, rakyat kecil dibiarkan merana!” Seruannya kepada Bupati Deli Serdang, dr Asriluddin Tambunan, pada Rabu (11/3/2026), menuntut tindakan segera.
“Pemerintah harus bertanggung jawab! Jangan biarkan dinas sosial ini jadi sarang inefisiensi dan dugaan korupsi,” tegasnya. Ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang bergantung pada program negara.
Kadis sosial Deli Serdang, Yusnaldi,sampai berita ini ditayangkan belum merespons konfirmasi saat ditanyakan gagal bayar BLTS.
Penjelasan BLTS dan Kesra: Jangan Sampai Dinas Sosial Tambah Bingungkan Rakyat
Pemerintah pusat memang sedang gencar menyalurkan BLTS—atau BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra)—kepada jutaan keluarga miskin di Indonesia. Tapi di Deli Serdang, program nasional ini jadi korban birokrasi lokal yang kacau. Banyak warga bingung: apakah BLTS dan Kesra sama? Jawabannya iya, keduanya merujuk bantuan tunai sementara untuk kesejahteraan dasar.
Kesra sendiri adalah bidang urusan pemerintahan daerah di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, yang seharusnya jadi garda terdepan Dinas Sosial.
Ironinya, justru di sini Dinas Sosial Deli Serdang gagal total. Di mana akuntabilitasnya? Audit mendesak diperlukan untuk telusuri aliran dana 2025 yang hilang, sebelum rakyat kehilangan kepercayaan sepenuhnya pada pemerintahan daerah ini. (Tim JWI DS).










