JAMBI,TEBO// Lingkaranistana.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo pada Senin (16/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH, dan dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Tebo, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Tebo memaparkan gambaran umum mengenai realisasi program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Laporan tersebut mencakup aspek-aspek krusial, di antaranya:
Pembangunan Infrastruktur: Capaian fisik jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya.
Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
Pengelolaan Keuangan: Laporan penggunaan anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kesejahteraan Masyarakat: Evaluasi program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Selain menonjolkan berbagai keberhasilan dan capaian kinerja yang telah diraih, Bupati juga secara terbuka menyampaikan sejumlah tantangan dan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban konstitusional yang sangat penting.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD setiap tahunnya. Laporan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh legislatif guna memberikan rekomendasi demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya nota pengantar ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan secara mendalam di tingkat komisi dan fraksi DPRD sebelum akhirnya diberikan catatan strategis oleh pihak legislatif.(bd)
Editor : Budi










