TEBO // Lingkaranistana. id.– Fenomena kesenjangan pembangunan kini dalam perhatian di tingkat lokal kembali mencuat, disejumlah desa yg tanpa ada perwakilan DPRDnya kini merasa seperti “anak tiri” yang terlupakan oleh perwakilan dapil mereka (Dapil 4 Kabupaten Tebo)
Sorotan ini Muncul dari Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo,M.Husni, muncul dengan kenyataan yang ada,, andaikan desa tersebut tidak ada perwakilan DPRD-nya, masyarakat desa tersebut tidak kenal sama sekali dengan perwakilan DPRD dari dapilnya,seharusnya DPRD tersebut mewakili daerah dapilnya..
Padahal, secara administratif, desa tersebut memiliki wakil di DPRD sesuai dengan dapilnya yang dipilih oleh warga setempat saat pemilu berlangsung,sementara kenyataannya
”Hanya Menoleh ke Desa Sendiri”
Husni juga menyampaikan kekecewaan ini memuncak saat melihat realitas di lapangan. Dia menilai bahwa oknum anggota DPRD tersebut cenderung hanya memprioritaskan pembangunan, bantuan sosial, hingga perhatian politik ke desa tempat anggota dewan tersebut berdomisili dan di desa mana dia dapat suara.
”Seharusnya sebagai pejabat publik dan wakil rakyat seharusnya tidak seperti itu,
Begitu mereka duduk di kursi dewan, mata mereka seperti tertutup. mereka hanya sibuk mengurus desa tempat tinggalnya sendiri, sementara konstituen di desa yang satu dapilnya dibiarkan berjuang sendiri.
Ketimpangan ini tampak jelas dari pola distribusi bantuan pemerintah daerah yang didorong melalui dana aspirasi.
warga menyebut bahwa pengajuan proposal pembangunan melalui musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan seringkali mandek atau tidak kunjung terealisasi.
Ketika warga mencoba mempertanyakan hal ini kepada perwakilan mereka, jawaban yang diterima seringkali bersifat normatif atau justru menghilang tanpa kabar.
Pengamat kebijakan publik setempat “Kurniawan ” menyoroti bahwa fenomena ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstituen. Menurutnya, anggota DPRD seharusnya bertindak sebagai representasi seluruh masyarakat di daerah pemilihannya (dapil), bukan hanya kelompok atau wilayah tertentu.
Perilaku ‘pilih kasih’ ini mencederai demokrasi. Anggota dewan adalah wakil dari seluruh rakyat khusus di dapilnya. Jika mereka hanya fokus pada desa tempat tinggalnya, maka mereka telah gagal menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara adil,” tegas Husni
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait atau anggota DPRD yang dimaksud.
Ketua RUMAH JUANG RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT KAB TEBO kini hanya bisa berharap agar pemerintah daerah dapat lebih transparan dalam memantau distribusi pembangunan agar tidak terjadi diskriminasi wilayah yang merugikan masyarakat kecil sesuai dengan Hasta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yg sekaligus adalah Dewan kehormatan DPP RAMPAS 08 bahwa kemaslahatan umat adalah yg utama. (Tim)









