MUARA BUNGO –Lingkaranistana.Id.- Aktivitas pembangunan kios semi permanen yang berlokasi di bahu jalan lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, menuai sorotan tajam. Bangunan yang diketahui milik Nuraini (Acu), pemilik Toko Bangunan Angkasa, diduga kuat melanggar aturan tata ruang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, posisi bangunan tersebut berdiri terlalu dekat dengan badan jalan. Padahal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bangunan seharusnya didirikan minimal 35 meter dari sepadan jalan lintas Sumatera guna menjaga keselamatan lalu lintas dan estetika tata ruang.
Pembangunan ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat terkait pengawasan dari pihak berwenang. Kinerja Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo kini dipertanyakan oleh warga, mengingat bangunan tersebut dapat berdiri tanpa adanya teguran atau tindakan preventif.
Adanya bangunan di bahu jalan lintas nasional ini dinilai sangat berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.
Menyikapi pelanggaran tersebut, masyarakat mendesak pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo untuk segera turun ke lapangan.
Instansi terkait didesak untuk meninjau ulang izin pembangunan tersebut dan mengambil langkah tegas sesuai dengan payung hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bungo.
”Kami meminta dinas terkait jangan tutup mata. Perda sudah jelas mengatur tentang tata ruang dan IMB. Jika memang tidak sesuai aturan, harus segera ditindak tegas dan dibongkar sebelum bangunan permanen atau operasional dimulai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik bangunan maupun perwakilan dari Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai izin pembangunan kios yang berada tepat di bahu jalan lintas nasional tersebut.(HUSNI)









