Tanjungbalai, lingkaranistana.id Tim Hanif kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Tanjungbalai untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut terjadi dalam proses pelayanan pasien katarak di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dugaan adanya praktik pengumpulan dana dari pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan menjalani operasi katarak di rumah sakit luar daerah. Dugaan tersebut mengarah kepada seorang oknum pegawai rumah sakit berinisial “SK”.
Andrean Hanif yang akrab disapa bung Hanif selaku ketua umum Tim Hanif menyebutkan, berdasarkan informasi yang di himpun dari sejumlah pasien dan keluarga pasien, terdapat permintaan biaya yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bahkan katanya, menurut informasi yang diterima, sebagian dana disebut-sebut ditransfer ke rekening pribadi oknum yang bersangkutan.
“Ada apa oknum “SK” melakukan pengutipan sejumlah uang itu bahkan buktinya ada sama kami, berani beraninya dia mengatakan kalau gak punya uang tunggu ada uangla baru berobat”, teriak Hanif
Hanif juga mengaku, semua itu hasil dari penelusuran dan memperoleh keterangan dari beberapa pasien yang pernah maupun yang akan menjalani operasi katarak.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai sempat diwarnai ketegangan antara massa dengan pihak pemko,
Namun situasi dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
Massa kemudian diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang Asisten I Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Haji Mahyaruddin Salim Batubara, didampingi Asisten I Fitra Hadi, Direktur RSUD Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon, Sekretaris Inspektorat Magdalena, Kepala Dinas Kesehatan Sabrina Yanti Harahap, serta Dewan Pengawas RSUD Tengku Mansyur.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin menyatakan bahwa laporan dan aspirasi yang disampaikan massa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meminta BKPSDM, Inspektorat, serta manajemen RSUD Tengku Mansyur untuk melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” sebut wali kota.
Langkah tindak lanjut tersebut, menurut Walikota, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungbalai.
Selama berlangsungnya aksi, aparat dari Kepolisian Resor Tanjungbalai melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung tertib dan kondusif.
Setelah menyampaikan tuntutan dan mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai, massa aksi membubarkan diri secara tertib, damai, dan tetap berada dalam pengawalan pihak kepolisian.(Artika)










