Saat Harapan Datang Lewat JKN, Perjalanan Arief Bangkit dari Gangguan Kesehatan Jiwa

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya menjadi jaminan pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga membuka harapan bagi masyarakat yang berjuang melawan gangguan kesehatan jiwa. Manfaat tersebut dirasakan Arief, seorang pekerja kebun sawit yang telah menjalani pengobatan kesehatan mental selama hampir enam tahun dengan dukungan Program JKN Sabtu, (11/7/2026).

Bacaan Lainnya

Perjalanan Arief dimulai pada awal 2020 saat dirinya masih berstatus mahasiswa tingkat pertama. Kala itu, ia memberanikan diri mendatangi puskesmas bukan karena mengeluhkan penyakit fisik, melainkan untuk mencari pertolongan setelah berbulan-bulan bergulat dengan kesedihan berkepanjangan, kehilangan semangat hidup, hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.

 

“Saya bilang ke dokter kalau saya sudah tidak sanggup. Hampir setiap hari rasanya sedih, tidak semangat melakukan apa pun, sampai muncul keinginan bunuh diri. Saat menceritakan semuanya, tangis saya tumpah,” kenang Arief.

Sebelum memutuskan berobat, Arief mengaku sempat diliputi kekhawatiran mengenai biaya pengobatan kesehatan jiwa yang umumnya membutuhkan penanganan jangka panjang. Setelah mencari berbagai informasi, ia mengetahui bahwa layanan konsultasi kesehatan jiwa dapat diakses melalui Program JKN.

 

Berbekal kepesertaan JKN yang didaftarkan ayahnya sebagai peserta mandiri, Arief mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk berkonsultasi. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter penanggung jawab di puskesmas merujuknya ke rumah sakit karena kondisinya dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis jiwa.

 

Hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan Arief mengalami Skizofrenia Paranoid. Sejak saat itu, ia rutin menjalani kontrol dan terapi. Dalam perjalanannya, diagnosis tersebut terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi. Dari Skizofrenia Paranoid, diagnosisnya berubah menjadi depresi dengan gejala psikotik, hingga saat ini ditetapkan sebagai Gangguan Bipolar Afektif.

 

Meski proses pemulihan berlangsung panjang, Arief mengaku bersyukur tidak pernah terbebani biaya pelayanan kesehatan selama menjalani pengobatan sebagai peserta JKN. Seluruh biaya konsultasi, pemeriksaan, hingga terapi ditanggung Program JKN. Ia juga mengaku selalu mendapatkan pelayanan yang sama tanpa perlakuan berbeda di setiap fasilitas kesehatan.

 

“Kalau dihitung sejak awal berobat sampai sekarang, saya tidak mengeluarkan biaya untuk konsultasi maupun pengobatan karena semuanya ditanggung JKN. Saya sering membayangkan, kalau tidak punya JKN mungkin biaya yang harus saya keluarkan sudah puluhan bahkan bisa ratusan juta rupiah. Bagi saya, JKN benar-benar memberi kesempatan untuk terus menjalani pengobatan tanpa harus memikirkan biaya,” ujarnya.

 

Selain menjamin pembiayaan layanan kesehatan, Arief juga merasakan kemudahan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, fitur antrean online membuat proses berobat menjadi lebih praktis dan efisien.

 

“Sekarang saya cukup daftar antrean lewat Aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit. Setelah tiba, tinggal check-in mandiri dan verifikasi data. Waktunya jauh lebih singkat sehingga berobat tidak lagi melelahkan,” katanya.

 

Pengalaman Arief menjadi gambaran bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan kondisi medis yang dapat ditangani apabila mendapatkan penanganan sejak dini. Kemudahan akses layanan kesehatan serta jaminan pembiayaan melalui Program JKN memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjalani proses pemulihan tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap biaya pengobatan.

 

Di tengah perjuangannya yang masih terus berlangsung, Arief berharap kisahnya dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan profesional ketika merasakan gejala gangguan kesehatan mental.

 

“Kalau merasa ada yang tidak beres dengan kondisi mental, jangan dipendam sendiri. Datanglah berobat. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk membaik. Saya bersyukur waktu itu berani mencari pertolongan, dan JKN membuat saya bisa terus menjalani pengobatan sampai hari ini,” tuturnya.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *