Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di Seputih Banyak, Pemasok Masih Diburu!

 

Lampung Tengah.Lingkaran istana id.– Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial APU (38), warga Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/26) sekitar pukul 14.24 WIB di sebuah rumah di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Kapolsek, Senin (13/7).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 2,13 gram, 1 bilah badik, 1 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial E dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Seputih Banyak,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Banyak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok berinisial E serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Menurutnya, dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Banyak.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah peduli dan berani memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Kapolsek.

  Lingkaran istana id.(Suparudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *