Pada hari ini, kami bersama perwakilan OPD Kabupaten Lampung Tengah,

 

Lampung Tengah.Lingkaran istana id.melakukan Kroscek dokumen perizinan di PT SURYA TSABAT MANDIRI dan PD. SUBUR JAYA semua terkait kelengkapan perizinan mereka untuk beroprasi di kabupaten kita ini.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan PAD,” kata Anggota DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya,SH.,MH

Turut mendampingi dalam inspeksi tersebut dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu,

Dinas Lalu Lintas Jalan, hadir juga Bpk Camat dan Kasie Satpol PP Kecamatan Trimurjo kabupaten setempat juga ikut mendampingi.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kroscek dokumen perizinan,kami menemukan kejanggalan PT Surya kantor kantor, tercatat luas kantor 107 meter, faktanya ketika di lihat, cek,150 meter untuk luas gedung nya,

selanjutnya di PT Surya akan mengubah di dalam, itu ada jalan warga tetapi di manfaatkan untuk kepentingan perusahaan,

kenyataan perizinan dari warga atau masyarakat yang lewat, itu di pakai dari perusahaan dan di PT subur jaya,tim sidak melihat perizinan bangunan itu, tinggi gedung lebih delapan meter,

ada beberapa gedung lebih delapan meter tim sidak menanyakan perwakilan perusahaan Dwi ditanya Mala diam saja, tidak ada jawaban,ada bahasa kami cari dulu, kami lihat dulu,kami catat dulu.hasil sidak hari ini dimohon,

bupati kabupaten Lampung Tengah cekeng,sat pol pp, perkem perizinan satu pintu mohon di tindak tegas perusahan perusahaan yang nakal bukan satu tahun dua tahun, bertahun tahun udah cukup lama.

Lingkaran istana id.(Spr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *