SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Keramba Jaring Apung [KJA] kembali mulai marak melakukan aktivitas liar di Kecamatan Silahisabungan, tepatnya di Desa Silalahi II salah satu desa wisata, dengan adanya aktivitas KJA tersebut pun dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata, dan menanggapi keluhan dari masyarakat itu kemudian Tim Terpadu Penertiban KJA melakukan rapat koordinasi pada Selasa 28/7/2026 di ruang rapat kerja Bupati.
Rapat di pimpin oleh Asisten Dua bagian Perekonomian, Pembangunan Junihardi Siregar, di dampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian. Hadir juga dalam rapat tersebut Unsur Forkopimda serta Pimpinan OPD yang gabung di dalam Tim Terpadu tindak Penertiban KJA.
Dalam pertemuan itu Junihardi Siregar menyampaikan penertiban KJA sudah pernah dilakukan oleh Tim Terpadu pada tahun 2021. Namun, yang terjadi di lapangan telah terjadi perluasan wilayah KJA hingga ke Desa Silalahi II. “Oleh itu, kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, mari membuat komitmen bersama agar kita dapat punya solusi yang baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Dairi Rickson Panggabean pun menyampaikan penertiban juga sudah pernah dilakukan secara bertahap tahun 2021 untuk 58 petak, sehingga total KJA yang sudah ditertibkan yakni sebanyak 216 petak. Dari seluruh data data yang diperoleh, terdapat sebanyak 2.877 petak KJA yang ada di Silalahi.
“Tim sudah diberikan surat edaran agar tidak lagi menambah jumlah keramba. Hampir semua di wilayah kecamatan Silahisabungan sudah ada KJA. Untuk pengusaha KJA di Desa Silalahi II juga sudah diberikan teguran, namun belum bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Rickson.
Menanggapi kejadian itu, Camat Silahi Sabungan Iwan Simarmata yang turut menghadiri rapat tersebut mengatakan Pemerintah Kecamatan Silahisabungan mendukung penuh untuk penertiban KJA, disebutkannya Masyarakat di Desa Silalahi II telah merasakan resah atas adanya KJA dan Pemerintah Desa sudah berikan surat teguran hingga tiga kali. “Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk ini, Jelas Iwan.
Adapun hasil final dari pertemuan rapat tersebut salah satunya agar Dusun I Desa Silalahi II disepakati menjadi langkah awal untuk. dilakukannya. penertiban KJA, apabila mereka tidak menghadiri pertemuan dan mereka tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka akan di lakukan penindakan penertiban oleh tim terpadu. [M.Jait]










