Tim Terpadu Gelar Koordinasi Tangani Maraknya KJA Di Desa Wisata Silalahi Dairi

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Keramba Jaring Apung [KJA] kembali mulai marak melakukan   aktivitas  liar  di Kecamatan Silahisabungan, tepatnya di Desa Silalahi II salah satu desa wisata, dengan adanya aktivitas KJA tersebut pun dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata, dan menanggapi keluhan dari masyarakat itu kemudian Tim Terpadu Penertiban KJA melakukan rapat koordinasi pada Selasa 28/7/2026  di ruang rapat kerja Bupati.

Rapat di pimpin oleh Asisten Dua bagian Perekonomian, Pembangunan Junihardi Siregar, di dampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan   Hidup   Oloan  Hasugian. Hadir juga dalam rapat tersebut Unsur Forkopimda serta Pimpinan OPD yang gabung di dalam Tim Terpadu tindak Penertiban KJA.

Dalam pertemuan itu Junihardi Siregar  menyampaikan penertiban KJA sudah pernah dilakukan oleh Tim Terpadu pada tahun 2021. Namun, yang terjadi di lapangan telah terjadi perluasan wilayah KJA hingga ke Desa Silalahi II. “Oleh itu, kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, mari membuat komitmen bersama agar kita dapat punya solusi yang baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Dinas Lingkungan   Hidup   kabupaten  Dairi Rickson Panggabean pun menyampaikan penertiban juga sudah pernah dilakukan secara   bertahap  tahun  2021  untuk 58 petak,   sehingga  total  KJA  yang  sudah ditertibkan  yakni  sebanyak  216  petak. Dari  seluruh data data  yang  diperoleh, terdapat sebanyak 2.877 petak KJA yang ada di Silalahi.

“Tim sudah diberikan surat edaran agar tidak lagi menambah jumlah keramba. Hampir   semua di wilayah  kecamatan Silahisabungan sudah ada KJA.  Untuk pengusaha KJA di  Desa  Silalahi II juga sudah diberikan teguran, namun belum bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Rickson.

Menanggapi kejadian itu, Camat Silahi Sabungan Iwan Simarmata yang turut menghadiri rapat tersebut mengatakan Pemerintah Kecamatan Silahisabungan mendukung   penuh  untuk penertiban KJA, disebutkannya Masyarakat di Desa Silalahi II   telah  merasakan  resah atas adanya KJA dan Pemerintah Desa sudah berikan surat teguran hingga tiga kali. “Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk ini, Jelas Iwan.

Adapun hasil final dari pertemuan rapat tersebut salah satunya agar Dusun I Desa Silalahi   II  disepakati   menjadi  langkah awal   untuk.  dilakukannya.  penertiban KJA,  apabila  mereka  tidak  menghadiri pertemuan dan mereka tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka akan di lakukan penindakan penertiban oleh tim terpadu. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *