Panas Membara di DPRD Tanjungbalai! PAMI Tuntut Dugaan Persoalan Politeknik Diusut Tuntas.

Tanjungbalai, lingkaranistana.id Aksi unjuk rasa yang digelar Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) di depan Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (3/8), sempat memanas. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi mengaku kecewa lantaran unsur pimpinan DPRD tidak kunjung menemui mereka sejak aksi dimulai.

Kekecewaan tersebut memicu aksi pembakaran ban di depan gerbang DPRD. Massa kemudian berupaya menerobos masuk ke area kantor DPRD agar tuntutan mereka dapat didengar langsung oleh para wakil rakyat. Situasi sempat berlangsung tegang sebelum aparat keamanan dan koordinator aksi berhasil mengendalikan keadaan.

Beberapa saat kemudian, Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Martin Chaniago, menemui massa dan mengajak perwakilan PAMI berdialog di Aula DPRD.

Dalam pertemuan tersebut,Rizky Simatupang selaku Ketua Umum PAMI, menyerahkan pernyataan sikap yang berisi sejumlah dugaan persoalan di lingkungan Politeknik Tanjungbalai. Tupang menilai, kampus tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terhadap kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD, PAMI menduga terdapat berbagai persoalan, di antaranya belum terbitnya akreditasi terbaru Politeknik Tanjungbalai yang menurut mereka seharusnya telah selesai sejak April 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan kebijakan internal, mutasi pegawai yang dinilai tidak didasarkan pada pertimbangan objektif, hingga dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah pegawai yang berujung pada pengunduran diri.

Selain itu, PAMI juga meminta DPRD mengevaluasi rencana pemberian dana hibah kepada Politeknik Tanjungbalai. Massa berpendapat anggaran tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi dan jumlah mahasiswa yang ada.

PAMI juga menyoroti dugaan adanya pernyataan Plt. Direktur Politeknik Tanjungbalai kepada jajaran pegawai yang menyebut dirinya telah berstatus sebagai direktur definitif.

Menyikapi hal itu, Rizky Simatupang meminta DPRD turut mengklarifikasi informasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengingat status jabatan pimpinan dinilai berkaitan dengan tata kelola dan kepastian administrasi di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Martin Chaniago, menerima dokumen tuntutan tersebut dan menyatakan aspirasi masyarakat akan dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Plt. Direktur Politeknik Tanjungbalai maupun unsur pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan PAMI. (Artika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *