TEBO —Lingkaran istana.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karang Mandiri di Desa Sungai Karang, Kecamatan 7 Koto Ilir, Kabupaten Tebo, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak pengurus dinilai tidak transparan terkait laporan keuangan maupun kegiatan usaha yang dijalankan selama bertahun-tahun.
Sejumlah warga menyampaikan rasa kekecewaannya lantaran hingga saat ini masyarakat tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai alokasi anggaran, perkembangan usaha, maupun Kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) dari BUMDes Karang Mandiri.
Tak hanya soal laporan berkala yang minim, warga juga mempertanyakan dugaan adanya ikatan kerja sama antara BUMDes Karang Mandiri dengan salah satu perusahaan swasta di wilayah setempat. Kerja sama tersebut diduga telah berjalan, namun bentuk kesepakatan, keuntungan, hingga pemanfaatan hasilnya sama sekali tidak transparan di mata masyarakat.
”Setiap tahun pengelolaannya tidak pernah jelas. Kami masyarakat tidak tahu seperti apa laporan pertanggungjawabannya, padahal BUMDes ini menggunakan anggaran publik. Soal dugaan kerjasama dengan perusahaan pun terkesan ditutup-tutupi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Melihat kondisi yang berlarut-larut tanpa keterbukaan, masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo serta Inspektorat dan instansi terkait untuk turun tangan.
Pihak dinas diharapkan segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, hingga audit menyeluruh terhadap pengurus BUMDes Karang Mandiri Desa Sungai Karang guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun potensi kerugian keuangan desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes di coba di hubungi melalui telpon tidak dapat balasan sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.( Hi)










