Tertibkan KJA Di Desa Silalahi II, Bupati Dairi Janji Akan Libatkan Kajian Akademisi Perguruan Tinggi

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Menyingkapi Dinamika   maraknya   keramba.  jaring apung liar desa Silalahi II, Pemkab  Dairi pada  Selasa 04 Agustus 2926 gelar rapat terpadu untuk pembahasan mencari solusi  penataan  Keramba  Jaring Apung [KJA]  di Desa  Silalahi  II  yang  sudah mendapatkan aduan dan keluhan dari warga setempat.

Rapat yang  dipimpin oleh  Bupati Dairi Vickner Sinaga tersebut adalah sebagai kelanjutan dari  pertemuan sebelumnya pada 28 Juli 2026 yang lalu, yaitu merespons keluhan dari masyarakat sekitar terkait keberadaan KJA di kawasan desa wisata.

Dalam   agenda  rapat  tersebut, Bupati menerima berbagai saran masukan dari masyarakat, unsur Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah  [OPD] guna mencari solusi terbaik bagi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun, diketahui pemerintah kabupaten Dairi sudah pernah juga melakukan  penertiban  KJA  pada 2021, alhasil jumlah keramba kembali semakin bertambah dan meluas.

Dari data yang dipaparkan Sekdis DLH, Rickson Panggabean menunjukkan pada saat ini terdapat sekitar 2.877 petak KJA di kawasan Silalahi, dan 216 petak telah ditertibkan pemerintah pada penertiban sebelumnya, meskipun telah beberapa kali pemkab Dairi berikan surat teguran, akan tetapi pemilik KJA di Desa Silalahi II itu belum bersedia untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Agenda   rapat  itu  turut dihadiri unsur Forkopimda, tanpak anggota DPRD dairi Fitrianto Berampu menyebut pihaknya mendukung setiap solusi yang berpihak pada  kepentingan  masyarakat, walau diakui  bahwa  pemerintah  kabupaten Dairi perlu memetakan area yang layak untuk budidaya KJA, mengkaji teknologi yang mampu mengurangi pencemaran, hingga merumuskan konsep wisata yang tetap  dapat  berkembang  tanpa  harus mengabaikan  kelestarian  Danau  Toba, Fitrianto juga tanpak mengusulkan agar alternatif.  pemberian  ganti  rugi  pada pemilik KJA harus jadi bagian dari kajian penyelesaian.

Menanggapi berbagai usulan itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga pun dengan tegas mengatakan bahwa Pemkab Dairi tidak ingin untuk mengambil keputusan yang tergesa gesa, “Setiap kebijakan memang punya  konsekuensi,  tetapi  keputusan tetap harus diambil berdasarkan kajian yang matang,” Jelas Vickner.

“Kita harus mencari solusi terbaik bagi masyarakat Dairi, Tidak ada keputusan yang seratus persen tanpa risiko, oleh Karena itu, kita ingin solusi yang elegan dan akan meminta masukan dari semua pihak, termasuk para warga pemilik KJA, sebelum keputusan final diambil,” tegas Bupati Dairi itu.

Vickner menambahkan bahwa Pemkab Dairi akan melibatkan perguruan tinggi untuk  menyusun  serangkaian  kajian akademis sebagai dasar dari penetapan kebijakan penataan KJA di Silalahi II.

Tanpak hadir pada rapat itu perwakilan Forkopimda, staf ahli bupati, Anggara Sinurat, Kepala dinas Parbudpora, Iwan, T. Berutu, Sekretaris Dinas Pertanian Siska Tampubolon, tanpak hadir juga Camat Silahi sabungan, Iwan Simarmata, warga masyarakat Desa Silalahi II, serta beberapa undangan yang lainnya. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *