Terbiar Bak Hutan Belantara.Biduk Amo. Dinas Pariwisata Merangin “Tutup Mata” di Rumah Sendiri

Oplus_131072

Merangin – Lingkaran Istana Id – Slogan “pariwisata maju” di Kabupaten Merangin tampaknya hanyalah isapan jempol belakangan ini. Gedung Biduk Amo, anjungan panggung ikonik berbentuk perahu Kajanglako yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini tak ubahnya seperti bangunan mangkrak di tengah hutan belantara.

Landmark bersejarah yang berdiri gagah di muara Sungai Batang Merangin dan Sungai Batang Mesumai ini kini mengepung pengunjung dengan rumput liar setinggi dada, dedaunan membusuk, dan aroma kumuh yang menyengat.Hal yang paling menampar akal sehat publik adalah soal geografis dan aksesibilitas. Lokasi Biduk Amo yang laksana “hutan liar” ini berdiri persis di samping Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Merangin, serta hanya berjarak 500 meter dari Rumah Dinas Bupati Merangin.

Artinya, setiap hari para pejabat dan ASN terkait melintasi kawasan ini, memandangi rumput belukar tersebut tanpa ada rasa malu sedikit pun.Ini bukan lagi soal anggaran, tapi soal kepedulian dan integritas kerja. Bagaimana mau mengurus destinasi wisata di pelosok Merangin kalau aset berjarah yang menempel di tembok kantornya sendiri dibiarkan membusuk?” cetus seorang aktivist pemuda Merangin dengan nada geram.

Kondisi ini makin memprihatinkan mengingat Gedung Biduk Amo bukan bangunan mati. Tempat ini kerap dijadikan venue berbagai gelaran besar daerah:Pentas Seni & Gelar Budaya DaerahKompetisi Olahraga & Kepemudaan.Kumpul Komunitas dan Acara Publik

Pola pembiaran ini mengindikasikan bahwa instansi terkait hanya memanfaatkan Biduk Amo saat ada acara (event), lalu meninggalkannya begitu saja dalam keadaan terbengkalai seusai panggung dibubarkan. Tidak ada sistem perawatan berkala, yang ada hanyalah pembersihan darurat “asal bapak senang” saat ada pejabat tinggi yang hendak berkunjung.

Masyarakat Merangin menuntut jawaban tegas dan aksi nyata dari instansi terkait melalui pertanyaan-pertanyaan menohok berikut:

Ke Mana Anggaran Pemeliharaan? – Apakah ada alokasi dana pemeliharaan rutin untuk aset pariwisata daerah? Jika ada, ke mana mengalirnya anggaran tersebut? Siapa yang Bertanggung Jawab? – Mengapa Disparpora dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan saling lempar batu dan membiarkan ikon kota hancur secara estetika?

Sampai Kapan Dibiarkan Viral Dulu Baru Bergerak? – Apakah Pemkab Merangin harus menunggu amukan publik di media sosial sebelum memegang mesin pemotong rumput?

Gedung Biduk Amo di Ujung Tanjung bukan sekadar tumpukan semen dan kayu, ia adalah simbol identitas budaya Bangko. Pembiaran ini adalah bukti nyata kemunduran tata kelola aset dan tumpulnya kepedulian pejabat daerah.

Publik kini mendesak Bupati Merangin untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas terkait yang terbukti gagal menjaga marwah ikon kota di pekarangannya sendiri. Jika masalah kebersihan di pekarangan sendiri saja tidak sanggup diselesaikan, sungguh naif berharap pariwisata Merangin bisa bersaing di kancah nasional.(Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *