Resahkan Warga dan Ancam Kesehatan, Aktivitas Pembakaran Emas Diduga Milik Oknum ‘W’ di Aur Cino Didesak Segera Ditertibkan

Oplus_131072

​TEBO – Lingkaran Istana. Id – – Aktivitas pengolahan dan pembakaran emas ilegal di Desa Aur Cino, Kecamatan 7 Koto Ilir, Kabupaten Tebo, kian meresahkan warga setempat. Kegiatan yang diduga kuat melibatkan oknum bernama  Wandi tersebut menuai prostes dari masyarakat karena dinilai mencemari udara dan mengancam keselamatan kesehatan lingkungan pemukiman.
​Masyarakatnya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo untuk segera turun tangan menindak tegas serta menghentikan operasional pembakaran emas yang dilakukan secara terbuka di area desa tersebut.

​Dampak dan Ancaman Kesehatan Logam Berat
​Penggunaan bahan kimia berbahaya jenis merkuri (raksa) dalam proses pemisahan emas menjadi ancaman fatal yang paling dikhawatirkan warga:
​Pelepasan Uap Racun: Proses pembakaran emas skala kecil melepaskan uap merkuri (Hg) beracun ke udara bebas yang sangat mudah terhirup oleh masyarakat sekitar pemukiman.

​Risiko Kesehatan Akut dan Kronis: Paparan uap merkuri secara terus-menerus berpotensi memicu gangguan pernapasan, kerusakan saraf pusat, gagal ginjal, hingga gangguan tumbuh kembang dan cacat lahir pada janin serta anak-anak.
​Pencemaran Lingkungan: Residu raksa yang mengendap di tanah dan terbawa ke aliran air dapat meracuni sumber air bersih warga serta rantai makanan lokal, seperti ikan sungai, dengan dampak kerusakan ekosistem jangka panjang.

​Menanggapi gejolak sosial dan potensi bahaya lingkungan ini, masyarakat mengharapkan langkah konkret dari instansi terkait:
​Penertiban Hukum yang Tegas: Pihak Polsek 7 Koto, Polres Tebo, dan Satpol PP diharapkan segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi milik oknum Wandi untuk menghentikan operasional kegiatan ilegal tersebut secara permanen.
​Edukasi Bahaya Bahan Kimia: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo perlu memberikan sosialisasi bahaya racun merkuri kepada warga dan penambang guna mencegah praktik serupa.

Pemerintah Desa Aur Cino bersama tokoh masyarakat diimbau memperketat pengawasan wilayah agar lokasi pembakaran emas ilegal tidak kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
​Penindakan cepat dan tegas dari penegak hukum sangat dinantikan demi menjaga ketenteraman warga serta melindungi generasi muda Kabupaten Tebo dari bahaya racun merkuri.(Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *