Pada tanggal 25 juli 2026 terjadi awal kebakaran hutan didalam Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TCP di Desa muara medak kecamatan bayung lencir. Tim gabungan dari Manggala Agni, BPBD, TNI, polri, KPH, dan tim PT TCP, melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas

Setelah api padam, tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi titik awal kebakaran dan mengumpulkan bahan keterangan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Dan pada areal tersebut sekarang sudah dilakukan penyegelan dan penyelidikan olh gakkum kementerian kehutanan dan polda Sumsel dlm rangka penetapan tersangkah pembakaran hutannya. (Tim lingkaran Istana/Gunadi)










