Tari dan lagu Teluk Kembang.Kebanggaan Margo IX Koto.Generasi muda berhak dan wajib menjaga budaya tempo dulu.

Oplus_131072

TEBO, LINGKARAN ISTANA ID – Pelestarian seni dan budaya tempo dulu bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral yang mengikat generasi muda. Di tengah derasnya arus modernisasi, pemuda Kabupaten Tebo dituntut untuk mengambil peran aktif dalam merawat identitas daerah. Salah satu warisan leluhur yang wajib dijaga keasliannya adalah Tari dan Lagu Teluk Kembang, karya seni autentik yang menjadi kebanggaan besar masyarakat adat Margo IX Koto khusus desa Teluk Kuali.

​Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, mengukuhkan diri sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Tebo yang memiliki seni tari tradisional sekaligus lagu khas tempo dulu tersendiri semasa itu, tahun (1958) . Warisan budaya bernilai tinggi ini bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan simbol historis yang merekam eksistensi dan kejayaan Wilayah Adat Margo IX Koto pada masa lampau.

​Istimewanya, pencipta lagu dan penata tari Teluk Kembang berasal langsung dari Desa Teluk Kuali. Begitu pula penyanyi dan penari pertamanya, yakni Ibu Yusnar. Sejak tahun 1960 hingga saat ini, Ibu Yusnar secara konsisten mendedikasikan hidupnya untuk menjaga, menyanyikan, dan mengenalkan kesenian ini kepada generasi muda, khususnya anak-anak muda di Desa Teluk Kuali agar mata rantai sejarah tidak terputus.

​Tari Teluk Kembang menggambarkan nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan ikatan silaturahmi yang erat antar sembilan dusun dalam kemargaan IX Koto:
​Sungai Rambai: Berperan sebagai Muko-Muko atau pintu masuk kemargaan.
​Pagar Puding
​Jambu
​Rambahan: Berperan sebagai Perut atau tempat perjamuan.
​Rantau Langkap
​Tanjung Aur
​Pulau Temiang: Berperan sebagai pusat kecamatan.
​Pulau Puro
​Teluk Kuali: Berperan sebagai Negeri Pemuncak atau Ibu Kota Marga.

​Dipentaskan secara anggun oleh sembilan penari putri dengan satu penari utama bergelar Putri Teluk Kembang, tarian ini disajikan dalam tradisi beramah-tamah menyambut tamu agung dari luar daerah. Prosesi penyambutan adat berlangsung sistematis: dimulainya pertunjukan tari di Sungai Rambai sebagai gerbang masuk, dilanjutkan perjamuan makan minum di Rambahan, hingga bermuara pada musyawarah di Teluk Kuali. Gelar Negeri Pemuncak melekat pada Desa Teluk Kuali karena posisinya sebagai pusat pemerintahan marga, tempat segala perkara dan persoalan adat yang berat diselesaikan secara mufakat.

​Semangat dan dedikasi Ibu Yusnar dalam merawat keaslian alunan lagu dan syair Tari Teluk Kembang harus menjadi teladan bagi anak muda. Generasi penerus Kabupaten Tebo, khususnya di Desa Teluk Kuali dan wilayah Margo IX Koto, memikul tanggung jawab besar untuk meneruskan tongkat estafet ini agar Tari dan Lagu Teluk Kembang tetap bergema sepanjang masa. (Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *