Bahu Jalan Urip Sumoharjo Diduga Jadi Lapak Parkir, Siapa Pengelolanya?

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Bahu Jalan Urip Sumoharjo, kawasan Sekojo, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, diduga dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan pengunjung salah satu usaha kuliner bakso.

 

Bacaan Lainnya

Aktivitas tersebut mulai dipertanyakan warga lantaran kendaraan yang parkir di bahu jalan dinilai mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi memicu kemacetan, terutama pada sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

 

Dikutip dari Jagat Media pada 6 September 2026, informasi dari masyarakat menyebutkan kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut membuat ruang bagi kendaraan yang melintas menjadi semakin sempit.

 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan perlambatan hingga kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu.

 

“Karena tidak adanya tempat parkir untuk pengunjung usaha bakso tersebut, kendaraan akhirnya parkir di bahu jalan. Kondisi ini membuat jalan menjadi macet dan beberapa kali terjadi kecelakaan,” ujar seorang warga yang dikutip Jagat Media dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Persoalan kemudian mengarah pada satu pertanyaan: siapa yang mengelola aktivitas parkir tersebut dan atas dasar izin apa bahu jalan digunakan sebagai lokasi parkir?

 

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 19, Kelurahan Dua Ilir, Kota Palembang, terkait aktivitas parkir tersebut.

 

“Sudah ada izin, tetapi secara lisan,” ujar Ketua RT 19.

 

Pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan lebih lanjut. Sebab, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh dokumen tertulis yang menunjukkan adanya izin pengelolaan maupun penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat parkir.

 

Warga meminta Pemerintah Kota Palembang bersama instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas parkir tersebut, termasuk memastikan status pengelolaan, legalitas, serta pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan bahu jalan.

 

Apabila ditemukan adanyapelanggaran, warga meminta pihak terkait melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga berharap fungsi bahu jalan tetap digunakan sebagaimana mestinya agar tidak mengganggu keselamatan maupun kelancaran pengguna jalan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari pihak usaha kuliner bakso mengenai aktivitas parkir tersebut maupun pihak yang mengelolanya.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *