MUARA TEBO//Lingkaranistana.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna Perubahan Akhir Tahun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Tahun 2026.
Agenda strategis tersebut dilaksanakan di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo pada Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Tebo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tebo, Wakil Bupati Tebo, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Aparat Penegak Hukum (APH), dan jajaran Forkopimda Kabupaten Tebo.
Fokus utama pembahasan dalam rapat paripurna ini adalah penyesuaian postur pembelanjaan daerah. Penyesuaian anggaran tersebut dipandang perlu guna menyelaraskan program kerja Pemerintah Kabupaten Tebo agar relevan dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun anggaran berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, menegaskan bahwa perubahan anggaran belanja daerah ini diarahkan agar alokasi APBD menjadi lebih tepat sasaran, efisien, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
“Perubahan ini dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran belanja benar-benar terarah, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Kehadiran jajaran Forkopimda dan APH dalam paripurna ini juga memperkuat sinergitas antarlembaga dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Setelah agenda paripurna ini, pembahasan Raperda Perubahan 2026 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(Bd)










