Lingkaranistana.id/Polres Sergai(sumut)-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin kanit 1 Ipda Handrika Panduwinata SH,MH bersama aparat desa Pematang Ganjang melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku pencurian di dusun II desa pematang ganjang kecamatan sei rampah (sergai) jumat 2/8/2024.
Pada hari rabu tanggal 31 juli 2024 sekira pukul 07.00wib korban beserta saksi terbangun dari tidur dan hendak mengambil HP merk IPhone type 65 plus warna abu – abu serta hp Iphone 7 plus warna rose gold yang terletak di kamar tidur dan sedang dicas sudah tidak ada lagi ditempat dan kemudian korban ,saksi – saksi melihat ada bambu didepan jendela ,selanjutnya korban bersama saksi memeriksa tempat kos mereka ternyata ada 3 pasang sepatu dan 1 pasang sendal milik korban dan saksi – saksi sudah sudah tidak ada lagi rak sepatu yang diletakkan didepan tersebut korban pintu,akibat kejadian tersebut korban dan saksi – saksi mengalami kerugian sebesar Rp.5.450.000 (lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Pada hari jumat tanggal 2 Agustus 2024,Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata SH,MH menerima laporan informasi dari masyarakat keberadaan para pelaku sehubungan adanya perkara tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 juli 2024 sekira pukul 07.00wiB di dusun III desa pematang ganjang kecamatan sei rampah kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di rumah kontrakan Posko mahasiswa KKN.
Selanjutnya pada pukul14.30 WiB Tim bergerak ke lokasi yang di maksud dan didampingi dengan aparat desa setempat berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku sebanyak 4 orang :
BP(1),NA (2),MS(3),MDS(4) didusun III desa pematang ganjang kecamatan sei rampah kabupaten serdang bedagai.
Kemudian Tim memboyong ke 4 (empat) pelaku beserta barang bukti yang diamankan.
Pelaku BP menerangkan bahwa ianya yang mengambil 2 (dua) unit hp merek Iphone milik korban dari jendela rumah kontrakan posko mahasiswa KKN .
Pelaku MDS merangkan ianya yang mencuri 5(lima) pasang sepatu berbagai merek milik mahasiswa di rumah kontrakan posko KKN.
Sedangkan pelaku MS dan pelaku NA bertugas membantu mengadaikan barang hasil curian.(sopiyan)












