Tebo, Lingkaran Istana Id – Dugaan penyelewengan dana kembali menerpa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sekretaris BUMDes Karang Mandiri Desa Sungai Karang, Kabupaten Tebo, berinisial IL, diduga menggelembungkan atau menggelapkan uang pembayaran sewa mobil hasil kerja sama antara BUMDes dengan pihak ke tiga berinisiatif R.
Uang yang seharusnya disetorkan dari hasil kerja sama kendaraan tersebut raib dan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Sekretaris BUMDes tersebut. Berdasarkan keterangan korban berinisial R saat melakukan konfirmasi, IL telah mengakui bahwa uang pembayaran dari perusahaan tersebut sempat diterimanya ,Namun, uang tersebut kini sudah tidak ada lagi karena alasan “ada masalah”. IL sempat menyatakan niatnya untuk mengembalikan dana tersebut, tetapi hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kepala Desa Sungai Karang, Anton, saat dikonfirmasi oleh awak media. Kades membenarkan bahwa dana tersebut memang dipakai oleh IL dan yang bersangkutan berjanji akan mengembalikannya.
”Duit itu dipakai sama IL , rencana mau dikembalikan. Tunggu dia jual kebun dulu,” ujar Kades Sungai Karang, Anton.
Kendati demikian, pihak korban t merasa kecewa karena hingga saat ini tidak ada iktikad baik maupun kejelasan terkait penyelesaian pembayaran tersebut. Janji pengembalian uang seolah hanya menjadi alasan untuk menunda kewajiban.
Menanggapi maraknya isu dan informasi mengenai banyaknya permasalahan internal di tubuh BUMDes Karang Mandiri, masyarakat meminta kepada Dinas terkait dan pihak berwenang untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk membongkar dugaan penyimpangan keuangan lainnya dan memastikan transparansi pengelolaan aset desa.
Saat berita terbit,,Inisial IL.membenarkan itu dengan awak.media LI,,melalui pesan singkat WhatsApp,,Dia tetap akan mengembalikannya seperti yang di sampaikan sama R yang janji kyk gitu sudah berbulan bulan . Dan R akan membawa masalah ini ke Jalur Hukum sesuai undang undang yang berlaku.
(Tim).









