Lingkaranistana.id- Sumatra Utara, Sergai- Polres Serdang Bedagai sukses mengamankan seorang pria pelaku judi online jenis hongkong lotto pada jumat 15/11/2024 sekitar pukul 21.00wib.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di dusun III Betung desa silau rakyat kecamatan sei rampah kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera utara, setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Pelaku bernisial R (42) warga desa silau rakyat ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 25.000 dan satu unit handphone merek vivo warna hitam yang berisi aplikasi judi online.
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Ipda Ibnu Irsady STIK, bergerak cepat ke lokasi tersebut, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
” kami mendukung penuh program pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian, ini menjadi tugas utama Polri dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum polres sergaii”, ungkapnya humas polres sergai Ipda Ardika junaidi Napitupulu SH, minggu 1/1/2024.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan barang bukti,pelaku berada di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku di jerat pasal 303 ayat (1) ke – 1e, 2e, 3e KUHP tentang perjudian. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Serdang Bedagai (sergai) dalam memberantas tindak pidana perjudian yang meresah kan masyarakat, langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (sopiyan)












