Dumai,Lingkaranistana.id
Bengkel tempel Ban dan Cucian mobil yang digunakan untuk menampung minyak asam tinggi alias Miko turunan dari pengolahan minyak sawit yang berada didepan terminal restribusi Dinas Perhubungan(Dishub) Jalan Raya Bukit Timah Kota Dumai .
Pemilik usaha tempel Ban dan Cucian mobil tersebut bermarga Sinaga.
Tim media yang langsung turun kelapangan bertanya kepada bagian lapangan Ambarita mengatakan ,bahwa minyak Miko asam tinggi itu adalah kepunyaan dari Rudi Hartono.
Truck yang ada nampak dilapangan sebanyak 2 unit bermuatan Miko asam tinggi yang sedang di drem.
Diduga kuat Miko asam tinggi tersebut ilegal.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya yang tinggal berdekatan dengan lokasi mengatakan ,bahwa benar lokasi itu sangat mengganggu penciuman mereka.
Bau nya bau tengik dan ini apabila dibiarkan akan mengganggu kesehatan masyarakat.
Ini kayak nya modus pak,karna kalau dilihat orang sepintas lalu seperti mobil yang sedang dicuci,padahal mobil tersebut lagi di drem dipanaskan.
Diharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Dumai agar segera bertindak untuk merazia usaha penampungan CPO asam tinggi,apakah sudah punya ijin atau ilegal.
Pengusaha Rudi nih diduga kebal hukum ,buktinya berani menampung minyak CPO Asam tinggi tanpa ijin dari Pemko Dumai.
Berarti ada dugaan kuat dibek up oleh oknum Aparat.( TIM/L I )
Diduga Tidak Memiliki Izin Bengkel Tempel Ban Dan Cucian Mobil Melakukan Penimbunan CPO Asam Tinggi (MIKO)












