Achmad Buasan Kepala kantor Perwakilan Supersemar Law Firm :Identifikasi Investasi di Kalteng Penting dalam Pengembangan Strategi Promosi Dengan Menjadikan Hukum Sebagai Garda Terdepan

Kalteng. Lingkaran istana – Penanaman Modal di Kalteng Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Kalteng yang sekarang berjalan sangatlah luar biasa.

Pentingnya investasi dalam meningkatkan perekonomian, baik daerah maupun nasional yang berperan besar sebagai akselerator dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah, memperluas lapangan kerja, dan tentunya juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalteng sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki prospek peluang investasi yang sangat bagus, terlebih dengan kekayaan potensi sumber daya alam melimpah yang tersebar di 14 kabupaten/kota,” ucapnya.

Potensi investasi yang dapat menarik minat investor dalam dan luar negeri harus menjadi prioritas dalam menyusun dan mengembangkan strategi promosi penanaman modal di Kalteng.

“Sinergi dan kolaborasi semua stakeholders terkait mutlak diperlukan untuk bersama-sama menyelaraskan langkah dalam pengembangan strategi promosi penanaman modal, guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif, aman, ramah, serta ditunjang infrastruktur memadai dan kemudahan berusaha, sehingga mampu menarik minat banyak calon investor,”

Achmad Buasan kepala Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm ditempat terpisah mengharapkan, dengan adanya kegiatan mengundang penanaman modal dan tetap mengedepankan aturan dan hukum yang berlaku serta adanya regulasi yang baik dapat memberikan kekuatan semangat baru di Kalteng agar para investor berbondong-bondong menanamkan modal investasi dikalteng..

“Mengkoordinasikan dan memfasilitasi dalam hal identifikasi peluang-peluang usaha atau investasi yang ada di Kalteng, dengan maksud untuk mengumpulkan, mengkompilasi dan menganalisa data dari berbagai sumber atau multi stakeholder di Kalteng yang nantinya akan dikumpulkan dari DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta penyampaian gambaran penting ready to offer sebagai sumber data informasi bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kalteng,” tambahnya.

Ia menyebutkan, kendala yang dihadapi dan sulit didapatkan oleh investor adalah data-data sumber daya alam di Kalteng secara rinci.

“Adanya kegiatan workshop yang sering dilakukan Pemerintah propinsi ;diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam mengembangkan strategi promosi penanaman modal untuk meningkatkan minat-minat dari investor untuk berinvestasi di Kalteng,” tutur Achmad Buasan sebagai Kepala kantor Perwakilan Supersemar Law Firm.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *