Dumai, Lingkaranistana.id –
Badan Narkotika Nasional R I menyambut Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) tahun 2024 ,laksanakan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Dumai Pada Senin 24 Juni 2024.
Deklarasi Anti Narkoba yang digelar BNN RI ini,diserukan masyarakat pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia secara Hybrid. deklarasi Anti Narkoba dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) tahun 2024 diputuskan oleh BNN RI digelar di Kota Dumai.
Kepala BNN ( Badan Narkotika Nasional ) R I Komjen Pol ,Martinus mengatakan,bahwa Dumai wilayah yang memiliki garis pantai.kawasan wilayah strategis seperti ini sesuai pemantauan BNN ,bahwa masuknya narkoba dari luar negeri,seperti dari Mianmar,Iran dan Taiwan semuanya lewat garis pantai ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus pada pemaparannya dihadapan Ribuan orang tamu undangan yang Siap dan komit mendeklarasikan ANti Narkoba.
Lanjut Komjen Martinus,sekarang ini warga sudah harus bangkit untuk membendung dan menolak habis Narkoba.masyarakat pesisir dan Perbatasan Negara R I menjadi garda terdepan berkerja sama dengan perintah,TNI,POlRI ,Bea Cukai serta stakeholder yang ada sebut Kepala BNN R I ini.
Dumai sebagai Tempat dimulainya gelar Deklarasi Anti Narkoba ,karena secara geografis Dumai memiliki Wilayah Garis Pantai yang cukup panjang, yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka jalur lintas internasional.hal ini berpotensi besar jadi pintu masuk Narkoba dari luar negeri.maka untuk membendung hal itu,masyarakat pesisir dan perbatasan Negara R I , merupakan Garda terdepan untuk melawan Narkoba yang sudah mengancam kemanusiaan terang Kepala BNN R I itu.dengan Deklarasi ini, adalah upaya membangun Kesadaran Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara R I,dan hususnya Masyarakat Dumai terang kepala BNN R I itu.
Bahkan Indonesia sekarang sudah dijajah Narkoba yang berpotensi menghancurkan Generasi penerus bangsa ujarnya. sesuai data yang diperoleh Badan Narkotika Nasional R I, bahwa sampai tahun 2023 sudah mencapai 33 , ribu jiwa yang jadi korban Narkoba ujar Martinus.melalui Deklarasi Anti Narkoba ini,masyarakat pesisir dan perbatasan senantiasa akan mengerahkan seluruh kemampuannya dan potensinya dalam menangkal masuknya Narkotika,menciptakan lingkungan yang sehat.tertib dan bersih dari penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kata Kepala BNN R I Komjen Pol Martinus.
Dikatakannya,Deklarasi Anti Narkoba ini merupakan leading Institution PG4N dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan Perbatasan untuk Siap menangkal masuknya Narkotika melalui jalur laut dan perbatasan tegas Komjen Martinus Kepala BNN R I itu.
Pada acara kegiatan Deklarasi Anti Narkoba ini,BNN R I, juga memusnahkan barang bukti Narkoba .Sebanyak ratusan ribu gram barang haram dari berbagai jenis dari hasil tangkapan BNN , berkerja sama dengan Polri ,Ditjen Bea & Cukai dari April hingga Juni 2024.
Dalam Acara Deklarasi Anti Narkoba ini,dihadiri ribuan orang .diantaranya ,kepala BNN R I,dan Rombongan.Jajaran Pegawai BNN Propinsi , Kapolda Riau ,BNN kabupaten dan Kota. Walikota Dumai, DanDim Dumai Dan Lanal Dumai,Forkopinda Dumai.juga dihadiri Dan Rudal,dan Anak Sekolah Tingkat SMP,SMA dan Mahasiswa ,serta dari perwakilan Masyarakat , juga beberapa paguyuban yang ada di Dumai turut serta hadir menyerukan Deklarasi Anti Narkoba tersebut. (Rudi D.Sirait)
Wujudkan Indonesia Bersinar,BNN RI Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia









