DAIRI, Sumut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi pada hari Selasa 20/08/24 laksanakan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Audensi yang digelar di kantor BNN provinsi Sumatera Utara itu dalam rangka koordinasi sebagai upaya pembentukan tim pemeriksa yang akan bertugas dalam menilai status Cabup maupun Wacabup kabupaten dairi pada Pilkada 2024, Apakah ditemukan tanda tanda penyalahgunaan narkotika pada Calon atu tidak.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Dairi untuk memastikan apakah setiap kandidat yang mengikuti proses Pemilu memiliki integritas dan bebas narkoba, Dimana Proses ini sangat penting dalam rangka menjaga kredibilitas dan transparansi pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Erika Elysabeth Lamtio, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten dairi dan Asrina Pandiangan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi. Keterlibatan mereka mencerminkan komitmen KPU dairi dalam memastikan bahwa setiap tahapan proses pemilu berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut akan tercipta sinergi yang kuat antara KPU dairi dan Badan Narkotika Provinsi Sumut dalam penyelenggaraan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil, serta bebas narkoba.[M.Panjaitan]









