Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Di Kabupaten Dairi

DAIRI, Sumut- Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang Pria Wiraswasta alamat Kabupaten Karo berinisial IS di sebuah warung makan yang berada di depan Taman Wisata Iman (TWI) Jalan Sidikalang – Sumbul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu 31 Agustus 2024.

Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, Bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Kecamatan Sitinjo.

Petugas pun langsung saja melakukan penyelidikan, Dan kemudian langsung mengantongi identitas terduga pelaku, Dan tim anggota Sat Narkoba langsung melakukan patroli, Dan menemukan IS sedang berada di salah satu warung makan.

“Kemudian akhirnya kami melakukan penangkapan pada IS dan menemukan barang bukti yang kita duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, Serta ada satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram,” Jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi menaiki sebuah mobil Toyota Sigra. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak ada barang bukti lainnya.

Saat ini IS bersama barang buktinya di telah boyong ke Mapolres Dairi untuk dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut terkait dari mana asal barang haram itu berasal.

Disisi lain Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si mengatakan Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

“Saya juga sangat menghimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dairi, Kami akan terus gencar melakukan penindakan Cepat terhadap pemberantasan narkoba serta dengan kegiatan rutin yang meninggat sebagai bagian dari program prioritas Bapak Kapolda Sumut,” tuntasnya.
[M.Panjaitan]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *