Visi Misi Pasangan Calon Bupati Dairi 2025-2030 Vickner – Wahyu Nomor Urut 5

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- KPU [Komisi Pemilihan Umum] Republik Indonesia telah menetapkan jadwal resmi untuk
penyelenggaraan Pilkada [Pemilihan Kepala Daerah] Tahun 2024 yang akan dilakukan secara serentak di seluruh Tanah air sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tertanggal 26 januari 2024 yakni bahwa Pemilihan Kepala Daerah di laksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024, Tahapan penyenggaraan di awali dengan pemenuhan segala persyaratan dukungan pasangan calon Independen pada 5 Mei s/d 19 Agustus 2024, Serta pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 s/d 26 Agustus 2024 Tahapan
pendaftaran pasangan calon 27 s/d 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan Calon 27 Agustus s/d. 21/09/2024.

Penetapan Pasangan calon 22/09/24, Pelaksanaan kampanye 25 September
s/d. 23 November 2024, Dan tahapan
pelaksanaan pemungutan suara 27/11/ 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November s.d. 16 Desember 2024.

Berikut ini adalah Visi Misi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Ir.Vickner Sinaga- Wahyu Daniel Sagala dengan Nomor Urut 5 ;

[M.Panjaitan]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *