Lahat, Lingkaran istana.id – sebut saja namanya Bunga, Lagi-lagi tindak kejahatan asusila terjadi kali ini dialami oleh anak dibawah umur di sebuah Desa di kecamatan Gumai talang, kejadian yang bermula saat korban dikenalkan oleh seorang saksi kepada pelaku dirumah sakisi. Setelah itu pelaku ngajak korban untuk mengisi minyak kesebuah SPBU, setelah itu pelaku ngajak korban kejalan lingkar luar Lahat (jalan baru) disanalah pelaku dengan secara paksa melakukan hubungan intim terhadap korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada organ intim dan mengakibatkan trauma yang mendalam. Selasa, 1/10/24
Dikatakan orang tua korban kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian kemarin
” Atas kejadian tersebut korban didampingi orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lahat, berharap agar pelaku dapat segera diadili secepatnya” tukas Marliadi kepada pewarta
Juga dikatakannya agar pelaku dapat segera ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
” Kami pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut dan sangat mengecam perbuatan pelaku Akbar warga Desa Gunung Kembang Kikim Timur yang mengaku sebagai Wartawan atau LSM” ungkap dia lagi
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui Kanit PPA membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana asusila
” Sesuai dengan laporan korban surat Nomor: STTLP/291/IX/2014/SPKT/POLRES LAHAT/ POLDA SUMSEL benar bahwasanya telah melaporkan atas kejadian tindak pemerkosaan, untuk itu akan melaksanakan tugas kami sesegera mungkin menyelidiki kasus tersebut.” Ungkap Agus Santoso
Selanjutnya korban sudah melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Lahat
Herly












