KPU Dairi Gelar Bimtek Kode Etik Penyelenggara Pemilukada Dairi 2024

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- KPU [Komisi Pemilihan Umum] kabupaten Dairi pada Jumat 18/10/2024 menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Serta Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mutiara Dairi Hotel Sidikalang.

Penyelenggaraan Bimtek kode etik itu dibuka secara langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Dairi oleh Ariyanto Tinendung Ketua di dampingi oleh Asih Firmansyah Solin Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Adapun Peserta dari Kegiatan tersebut adalah Ketua dan Seluruh Anggota PPK se-Kabupaten Dairi Turut hadir sebagai Nara sumber Jenny Ester Pandiangan dengan Materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam pemilu tahun 2024 dan kasubsi Perdata serta Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi Ahmad Husein dengan Materi Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal khususnya bagi PPK menjelang Pilkada 2024 supaya mampu mengantisipasi macam jenis jenis pelanggaran hukum Pilkada serta Kode Etik penyelenggara sehingga pelaksaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan bersama. [M.Panjaitan]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *