Lahat, Lingkaran istana.id – Sungguh tidak berperikemanusiaan apa yang dilakukan oleh PT.Budi Gema Gempita(BGG) site muara Lawai Lahat, betapa tidak Prusahaan yang diduga milik Widarto salah satu konglomerat Indonesia ini dengan arogansinya menggusur lahan milik warga Banjarsari tanpa izin atau tanpa pembayaran terlebih dahulu. Jumat(8/11/24)
Asman(55) salah seorang warga Banjarsari kecamatan Merapi timur kabupaten Lahat yang lahannya merasa digusur oleh PT.BGG beberapa hari lalu menjelaskan bahwa lahan kebun sawitnya tiba tiba sudah rata oleh tanah yang diduga digusur secara diam diam oleh Prusahaan.
Ditambahkan Asman Minggu lalu bahkan pihak PT.BGG melaporkan dirinya dan kedua orang anaknya karena dinilai menghalangi Prusahaan, padahal dirinya dan anaknya hanya sekedar mempertahankan haknya atas tanah tersebut.
Menurut Asman seharusnya pihak Prusahaan bekerja profesional jangan asal gusur dan asal lapor, karena kita memiliki surat surat hak atas tanah tersebut, kan bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu dan kalau memang milik Prusahaan mana surat suratnya.” Jelas Asman.
Juga tambah Asman beberapa bulan lalu, Asman pernah lapor ke POLRES LAHAT atas dugaan pengerusakan oleh PT.BGG tapi itulah kalau rakyat kecil dan miskin laporan saya sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya dari Polres Lahat” tutur Asman.
Sementara itu ketua DPP Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Miguansyah yang disampaikan oleh anggota Aga Hariansyah menjelaskan memang di PT.BGG ini banyak sekali sengketa lahan dan bahkan hampir 80% lahan di BGG bermasalah. Oleh karena itu kami sebagai pemerhati lingkungan akan segera melaporkan dugaan perusakan lingkungan hidup serta dugaan penciutan IUP BGG tidak sesuai dengan izin Eksplorasi yang ada ” jelas Aga.
Sementara itu KTT PT.BGG Idris saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp memilih diam seribu bahasa hingga berita ini terbit.
Kendati demikian DPP FMPL berharap agar pihak aparat penegak hukum dan Gagkum LHK segera menidaklanjuti masalah ini sampai tuntas.
Herly












