Aceh Singkil-Lingkaran Istana. Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya menemui titik terang yang positif dengan adanya mediasi intensif antara Legislatif dan Eksekutif,akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 disepakati bersama.Kesepatan ini di capai pada hari Sabtu,18/4/2026
setelah proses dialog dari siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan hingga malam hari di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.

Mediasi langsung yang di pimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah,merupakan upaya lanjutan untuk memediasi DPRK dan Legislatif yang berbeda pandangan beberapa saat yang lalu terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil menyangkut APBK tahun 2026.Dalam proses tersebut,Wakil Gubernur Aceh didampingi Asisten Pemerintahan,Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Aceh Syakir Asisten Administrasi Umum,Murthala serta Inspektur Aceh.
Dari unsur Legislatif hadir Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun,Wakil Ketua DPRK Wartono,Anggota DPRK Juliadi dan Plt.Sekwan M.Yunus,SH.
Dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon,SH,Sekda Aceh Singkil H.Edy Widodo,SKM,M.kes,dan Kepala BPKK Aceh Singkil.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan,pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap point kesepakatan yang telah dicapai.Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga konsistensi
hasil mediasi demi stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Keharmonisan antara Pemerintahan Kabupaten dan DPRK Aceh Singkil menjadi kunci utama (main key) dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil”.Ujar Fadhlullah.
Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon,SH menyambut baik pencapaian tersebut.Menurutnya kesepakatan ini merupakan kabar gembira yang membuka jalan bagi
pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan.Kesepakatan ini merupakan kebahagiaan kita bersama.
“Dengan disepakatinya APBK tahun 2026 ini, maka program pemerintah yang telah direncanakan dapat segera kita laksanakan.Bagaimana pun ini semua demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil”.Ucap Safriadi.
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon,SH mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten ( SKPK) untuk segera menyesuaikan diri dengan kesepakatan yang telah disetujui.Kita sudah agak terlambat,namun jangan ini menjadi penghalang bagi seluruh SKPK untuk melaksanakan seluruh program yang telah disusun.
“Kita harus bergerak cepat,namun tetap terukur,agar setiap langkah yang kita lakukan tetap dalam koridor hukum”.Tegasnya.
Menutup mediasi,Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta agar sidang paripurna DPRK Aceh Singkil untuk pengesahan APBK tahun 2026 segera dijadwalkan pada hari Selasa, 21april 2026,guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan.
reporter : dahrusyid.












