mitramabes.com- Sumatra Utara, Asahan- Tudingan dan tindakan yang semena mena, yang dianggap penyebab meninggalnya warga Asahan, sekaligus kesedihan yang sangat mendalam bagi masyarakat Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dr Hari Sapna MKM. pecah saat sejumlah korban dugaan pungutan liar, dan tindakan melakukan pelanggaran UU darurat kesehatan, tercermin dengan suasana nyaris adu jotos, antara orang tua korban laka lantas, yang tak diberi pinjam Mobil Ambulance oleh pihak Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan diruang komisi B DPRD Asahan ,
” Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp 1000.000,00 kepada pihak Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja di turunkan di tengah jalan, di Kawasan Rambung Merah , pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulan Dinas Kesehatan, kami tetap tidak terima, karena sudah membayar, namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance itu, semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini “, ujar dari ibu korban.
Hal itu dikatakan Kristina Boru Galinghing warga dusun IX Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, usai melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B, pada hari Senin siang 2 Desember 2024 sekira pukul 12.30 WIB, di ruangan Komisi B,
Dalam perdebatan dari aksi protes tersebut yang berada didalam ruang Komisi B di DPRD itu, masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tak punya hati dan perasaan, kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat, jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.
Sudah diundang kepala dinas kesehatan juga kepala puskesmas, agar untuk menghadiri sidang RDP, dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas, Bupati dan Polri harus turun tangan sebab hal ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat”, teriak Ali SH yang selaku kuasa hukum dari korban dan masyarakat yang hadir.
Pihak Dinkes selalu berbelit belit memberikan jawaban, yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dan kelapa Puskesmas , Pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga, saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi.
Selain soal dugaan pungutan liark, dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut sebut diruangan RDP.
Sementara itu Kadis kesehatan tak bisa hadir dalam menghadiri RDP dikerenakan, sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas yang sudah sesuai pada Perbub Bupati Asahan Tahun 2023 kata Sekretaris Dinkes saat menjawab warga di RDP .
Dari tinjauan Komisi B Irwansyah Siregar. SH kepada awak media, usai memimpin RDP mengatakan, “akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian, jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes .
Secara Terpisah Kuasa Hukum warga Ali SH .kepada awak media berjanji akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan
Ali Usman Sitorus SH.Kuasa Hukum Korban dan Warga Huta Bagasan Akan Melaporkan Dinkes Asahan Secara Resmi Dugaan Pelanggaran UU Darurat Kesehatan Ke Mabes Polri. (Albs)










