Indramayu/lingkaran istana.id Pekerjaan pembangunan proyek Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di blok kuburan Desa Cidempet Kecamatan Arahan Indramayu, di duga riskan dengan penyimpangan, tanpa di lengkapi papan informasi sehingga rawan penyelewengan anggaran dan ajang korupsi, yang pekerjaannya sedang di kerjakan. Saptu 29/11/2024.
Hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan tidak di temukan terpasangnya papan informasi yang di Pampang di lokasi proyek, sehingga terkait volume P X T tidak di ketahui, bahkan Spek pekerjaannya tidak di gali terlebih dahulu, sehingga proses penempatan batu putih sebagai pondasi awal langsung di pasang.
Besarnya anggaran untuk pembangunan TPT ini masih belum diketahui karena di lokasi pekerjaan tidak terpasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.Padahal, papan informasi proyek adalah syarat utama yang wajib di pasang sesuai aturan yang ada.
Diduga, pembangunan TPT ini tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja ( R A B ) karena material yang di gunakan yang seharusnya menggunakan batu belah hanya di ganti batu putih atau batu kumbung dan ada dugaan dalam mengerjakan proyek Tembok Penahan Tanah ( TPT ) asal jadi, terkesan mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik ( K I P ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 . Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biaya oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang di kerjakan, siapa yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan dari mana sumber anggaran yang di kerjakan.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya ketika di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa tidak ada papan informasi yang menyertai pekerjaan tersebut.
” Tidak ada papan informasinya “. Ungkapnya.
Masih menurutnya, ” Pekerja tersebut juga menjelaskan bahwa saya cuman pekerja proyek ini, untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada Kuwu ” .Kata pekerja.
Di tempat terpisah menurut warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya memberikan informasi bahwa sangat di sayangkan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) tidak terpasang papan informasi, sehingga masyarakat tidak tahu proyek tersebut punya siapa, terus anggarannya dari mana, apa lagi pakai batu putih dan juga pekerjanya bukan asli orang Cidempetnya melainkan dari luar Desa Cidempet.
” Sangat di sayangkan pekerjaan pembangunan TPT tidak ada papan informasi sehingga masyarakat tidak tahu, punya siapa, terus anggarannya dari mana, apa lagi pakai batu putih seharusnya pakai batu belah agar kuat dan tidak cepat rusak, berarti ngirit biaya, saya juga punya hak untuk mengawasi pekerjaan dan saya minta agar dinas terkait dan penegak hukum segera bertindak ” . Ujar warga.
Lebih lanjut, warga menyampaikan bahwa tenaga kerjanya bukan asli orang sini ( Cidempet ) melainkan orang lain di luar Desa Cidempet.
” Yang kerjanya juga bukan orang asli sini pak ( Cidempet ) melainkan orang lain di luar Desa Cidempet ” .Ucap warga.
Publik menuntut agar pihak terkait segera memberikan penjelasan dan yang di perlukan untuk menjamin integritas dan kepatuhan regulasi yang berlaku. ( Maman ).









