Maturidi Resmi Dilantik Sebagai Plt Kepala Desa Pendalian 

Rokan HuluLingkaranistana.id Pendalian IV Koto___Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Camat Pendalian IV Koto secara resmi menetapkan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pendalian (20/12/2024).

 

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu dengan nomor KPTS.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/1200/2024 tentang pengesahan pemberhentian sementara Kepala Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto.

 

Sebagai tindak lanjut, Camat Pendalian IV Koto mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) bernomor 140/PEM-PDL/020 tertanggal 20 Desember 2024. Surat tersebut menetapkan Maturidi, Ama.Pd, sebagai Plt Kepala Desa Pendalian.

 

Pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan administrasi pemerintahan desa selama masa pemberhentian sementara kepala desa sebelumnya.

 

Maturidi saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Pendalian IV Koto. Dengan pengalaman dan kompetensinya, ia dinilai mampu menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Kepala Desa Pendalian. Ia juga memiliki pangkat Penata Tingkat I (IIId) dan beralamat di Desa Pendalian, sehingga memenuhi syarat untuk mengemban amanah ini.

 

Dalam surat tugas yang dikeluarkan, Maturidi diinstruksikan untuk melaksanakan tugas kepala desa dengan penuh tanggung jawab. Penunjukan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terkait status Kepala Desa Pendalian definitif.

 

Surat Perintah Tugas tersebut telah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait. Beberapa di antaranya adalah Bupati Rokan Hulu, Kepala BPMPD Kabupaten Rokan Hulu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pendalian, pihak yang diberhentikan sementara, serta Plt yang baru diangkat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam proses pergantian kepemimpinan.

 

Masyarakat Desa Pendalian diharapkan tetap mendukung Plt yang baru diangkat dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa. Dengan adanya Plt ini, pelayanan masyarakat serta program pembangunan desa diharapkan tetap berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

 

Pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan desa. Semangat kerja sama antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Pendalian.

 

Jurnalis – Zainuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *