Polisi Gerebek Sindikat Uang Palsu di Indramayu, Dua Pelaku Diciduk

Indramayu/lingkaranistana.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) sore, dua pelaku berinisial A (39) dan W (53) berhasil diamankan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Desa Mekarjaya. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Unit Resmob dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal mengungkapkan bahwa kedua tersangka mendapatkan uang palsu dari seorang oknum ustaz di Kabupaten Majalengka.

Modusnya, W awalnya diberikan contoh dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Tertarik, ia pun membeli uang palsu seharga Rp50 ribu untuk setiap Rp100 ribu palsu. Tak lama, W menawarkan uang tersebut kepada A, yang kemudian memesan Rp400 ribu uang palsu dengan harga Rp100 ribu uang asli.

Pesanan A semakin besar hingga mencapai Rp20 juta uang palsu. Namun, setelah menerima uang tersebut, mereka menyadari bahwa permukaannya kurang kasar. Berusaha membuatnya lebih menyerupai uang asli, W menyemprotkan cairan pernis pada lembaran uang palsu tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 218 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dua tas selempang, satu kaleng pernis, dua ponsel, satu kawat besi, satu karung bekas, satu alat pendeteksi uang palsu, serta satu flash drive berisi rekaman video terkait peredaran uang palsu.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang Lebaran.

“Jika menemukan indikasi adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar AKP Hillal.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *