Oknum Pegawai FIFGROUP Insial JFS Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Debitur !!

PALEMBANG – LINGKARAN.ISTANA.ID 

Dugaan tindakan arogan kembali mencoreng citra perusahaan pembiayaan. Seorang oknum pegawai leasing FIFGROUP berinisial JFS dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan telepon genggam milik seorang debitur.

 

Bacaan Lainnya

Pelapor, Muhammad Basith (36), warga Gandus, Jalan Kadir TKR Lorong Family, secara resmi membuat laporan usai insiden yang terjadi di kantor FIFGROUP Jalan Parameswara, Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

 

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/81/II/2026/SPKT/Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 28 Februari 2026 pukul 21.42 WIB.

 

Kepada penyidik, Basith menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor leasing bertujuan untuk membayar angsuran sepeda motor yang mengalami keterlambatan. Namun, ia juga mempertanyakan kebijakan biaya transportasi sebesar Rp50.000 yang dibebankan kepada debitur saat petugas melakukan penagihan ke rumah, serta meminta penjelasan secara tertulis.

 

Menurut keterangan Basith, pertanyaan tersebut diduga memicu ketegangan hingga berujung cekcok.

“Dia menggebrak meja, lalu mencekik leher saya dan hendak memukul,” ujar Basith, Selasa (03/03/2026).

 

Dalam insiden itu, ponsel milik Basith, Vivo Y27s warna hijau, terjatuh dan mengalami kerusakan pada bagian layar (LCD). Ia mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp350.000 serta luka lecet dan rasa perih di bagian leher.

 

Sebagai bukti dugaan kekerasan, Basith telah menjalani Visum et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan. Permohonan visum diajukan pada 28 Februari 2026 dan pemeriksaan dilakukan pada 1 Maret 2026 dini hari.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi dengan mendatangi kantor FIFGROUP di Jalan Parameswara. Namun, pihak kantor mengarahkan wartawan ke kantor cabang di Jalan Basuki Rahmat. Saat didatangi, pihak cabang disebut enggan memberikan keterangan dan kembali mengarahkan konfirmasi ke kantor sebelumnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak FIFGROUP belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah dilakukan.

 

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Ilir Barat I Palembang.

(Toni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *