Vickner Sinaga Terima Audensi Forum THL Kesehatan Korban UU Kesehatan 2023 Hal ASN

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga pada senin 24/03/2025 menerima Audensi dan Silaturahmi Forum Tenaga Harian Lepas Tenaga Kesehatan Kabupaten Dairi Korban Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sesuai dengan amanat  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang hal ASN bahwa per 1 Januari 2025 tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer, Hal itu mengharuskan Pendataan Non ASN harus segera di selesaikan. Pemerintah sudah memfasilitasi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK melalui proses seleksi yang sedang berjalan yaitu melalui penerimaan PPPK tahap 1 dan 2 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Forum Tenaga Harian Lepas Dinas [Fthl] Kesehatan didampingi oleh Robinson Simbolon menyampaikan permohonan mereka, sebelum melakukan audiensi dengan Komisi 2 DPR-RI. Dalam audiensi ini beliau menyampaikan harapan agar ada langkah konkret dalam penataan dan status  Tenaga Harian Lepas.

Robinson pun menyoroti pentingnya hal tersebut, serta kepastian status mereka sebagai ASN di kemudian hari.  “Kami berharap akan ada langkah nyata untuk Tenaga Harian Lepas, Dimana Aturan dan regulasi dari pemerintah daerah tetap akan kami pedomani dan ikuti,” Ujarnya.

Pada saat pertemuan tersebut, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, MM Mengatakan bahwa Pemerintah Daerah mengakui sangat membutuhkan para tenaga honorer dan mendukung penuh perjuangan mereka. Namun Dia juga menekankan bahwa kebijakan terkait tenaga honorer masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Beliau berkomitmen menyelesaikan hal tersebut dan Menggandeng pihak-pihak terkait  atau Kabupaten Kota tetangga yang mengalami hal yang sama. “Saya selalu mendukung upaya kawan-kawan semua. Saya siap membantu dalam hal menjembatani masalah tersebut kepada pihak terkait dan apapun yang boleh kita kerjakan bersama, Berjuang bersama untuk mencari solusi yang terbaik agar dapat memberi dampak positif,” Terang Vickner.

Tanpak hadir mendampingi Bupati saat  Audensi tersebut Kadis Kesehatan Dairi Dr.Henry Manik, Direktur RSUD dr. Mey Sitanggang, Kepala BKPSDM, Junihardi Siregar, Hadir juga Kabag Hukum Arjun Nainggolan. [M.Panjaitan]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *