Lahat, Lingkaranistana.id – Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rangka memastikan bantuan tepat sasaran, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pencairan bansos tahap kedua pada 2025 dilakukan dengan lebih akurat.
Bantuan Langsung Tunai masih saja menjadi polemik bagi warga desa khususnya yang berhak menerima, terlebih kebijakan Kepala Desa terkadang tebang pilih dalam hal menentukan penerima BLT itu sendiri, banyak sekali dijumpai penerima BLT adalah keluarga dekat Kepala Desa. Tidak terkecuali di Desa Tanah Pilih, pasalnya Marpensi, Lukman Rianto dan Anok menyayangkan pergantian sepihak oleh Kepala Desa.
Dikatakan Marpensi akan memperjuangkan hak karena digantikan penerima BLT tanpa adanya konfirmasi atau diganti secara sepihak
” Dilakukan secara sepihak seperti ini adalah perlakuan yang kurang baik menurut kami, sampai kemanapun tetap akan kami perjuangkan hak kami.” Tukas Marpensi dan kawan-kawan
Terkait keluhan warga Tanah Pilih ini Amir selaku PJS Kepala Desa Tanah Pilih masih tidak mau dimintai keterangan dan terkesan menghindar
Herly










