Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Amankan Aksi Pencurian Kepiting Bakau. 

Polres Sergai ( Sumut) -Lingkaran istana. Id Pria Bernisial MD (24) als A ,Sungguh malang diamanakan setelah melakukan aksi pencurian kepiting bakau milik Edy Syaputra (44) didusun II desa Tebing tinggi kecamatan Tanjung Beringin (sergai) sumut, Jumat 4/04/2025 sekitar pukul 05.10 wib.

 

Dalam penangkapan terhadap warga desa Tebing Tinggi (sergai) di lakukan setelah melihat hasil rekaman CCTV di kolam belakang rumah korban, aksi terduga pelaku diketahui para saksi bahkan sempat mengejar terduga pelaku berhasil melarikan diri.

 

Di lakukan pengejaran, terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun barang curianya kepiting bakau sebanyak32 ekor yang sudah di masukan di dalam karung goni, sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Pamilu Hutagaol, SH, MH. Melalui Humas Polres Sergai, Iptu. Zulfan Ahmadi, SH, MH. Sabtu, 5/4/2025.

 

Tidak lama kemudian, akhirnya MD als A berhasio diamankan beserta barang bukti ( BB) kepiting bakau 56 ekor yang telah di sembunyi kan di areal persawahan milik warga tepatnya di belakang rumah adeknya di dusun II desa Tebing Tinggi (sergai) ungkap humas polres sergai.

 

MD als A kini beserta barang bukti 2 goni kepiting bakau seberat senilai Rp. 5.040.000 ( lima juta empat puluh ribu rupiah, telah diamankan terhadap dirinya di prasangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,pungkas nya. (sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *